You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arus Balik, Dinas Dukcapil Gelar Pendataan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Data Kembali Pemudik Saat Arus Balik

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan melakukan pendataan pemudik yang kembali datang ke Ibukota selama arus balik lebaran.

Jadi nanti jumlah pemudik saat arus mudik dan arus balik akan dilihat perbedaan angkanya

Pendataan pendatang sendiri rencananya dimulai sejak 29 Juni hingga 10 Juli 2017 mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pendataan ini dilakukan atas kerjasama dengan posko terpadu Kementerian Perhubungan. Dari pendataan tersebut akan diketahui jumlah pemudik yang kembali ke Ibukota.

Puncak Arus Balik di Terminal Tanjung Priok Diprediksi Terjadi 1 Juli

"Jadi nanti jumlah pemudik saat arus mudik dan arus balik akan dilihat perbedaan angkanya," ujarnya, Kamis (29/6).

Menurut Edison, pendataan ini akan dilihat dari beberapa pintu masuk atau kedatangan pemudik seperti terminal, stasiun, bandara, serta pelabuhan.

"Jadi selama 10 hari kami pemantauan dan monitoring, serta pendataan arus balik di titik-titik kedatangan," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk melihat jumlah pendatang baru di Ibukota, pihaknya memiliki pola 10-7-7. Di mana selama 10 hari dilakukan pemantauan. Tujuh hari berikutnya didiamkan dahulu. Kemudian pada tujuh hari berikutnya dilakukan bina kependudukan.

"Karena bisa saja mereka datang bawa keluarga ke Jakarta untuk liburan habis itu pulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12453 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati